PENGERTIAN PARIWISATA

Pariwisata sesuai asal katanya, secara umum berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan bepergian bersama-sama. Pariwisata berasal dari kata "pari" dan kata "wisata". Kata "pari" berarti segala atau semua, dan kata "wisata" berarti bepergian bersama-sama atau piknik.

Sesuai yang ditetapkan oleh IUOTO (International Union of Official Travel Organization) melalui PATA (Pacific Area Travel Association), yang dimaksud dengan "wisata" adalah bepergian selama paling sedikit 24 jam.


Image by 5477687 from Pixabay

Untuk di Indonesia, hal-hal menyangkut pariwisata diatur dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Beberapa istilah tentang Kepariwisataan menurut undang-undang ini adalah :

  1. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
  2. Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.
  3. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
  4. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
  5. Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
  6. Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
  7. Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
  8. Pengusaha Pariwisata adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata.
  9. Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
  10. Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
  11. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja.
  12. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan.

Usaha Pariwisata

Usaha pariwisata sesuai Undang-Undang no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan meliputi :

  1. Daya tarik wisata
  2. Kawasan Pariwisata
  3. Jasa transportasi wisata
  4. Jasa perjalanan wisata
  5. Jasa makanan dan minuman
  6. Penyediaan akomodasi
  7. Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi
  8. Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran (MICE)
  9. Jasa informasi pariwisata
  10. Jasa konsultan pariwisata
  11. Jasa pramuwisata / Tour guide
  12. Wisata tirta
  13. Spa

Selain usaha pariwisata sesuai undang-undang diatas, perlu kiranya ditambahkan beberapa usaha pariwisata lainnya, seperti :

  1. Usaha penukaran uang (Money Changer)
  2. Usaha penjualan oleh-oleh, cindera mata atau souvenier

Hotel adalah salah satu bentuk usaha pariwisata yang usaha utamanya adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan MICE, dan juga spa.

Perkembangan Pariwisata

Berkembangnya industri pariwisata secara pesat akhir-akhir ini, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :

  1. Bertambahnya penduduk dunia, sekaligus bertambahnya orang-orang yang mampu melakukan perjalanan antar negara, antar pulau, serta antar propinsi.
  2. Jadwal libur yang teratur, baik di instansi pemerintah, maupun swasta, memungkinkan para karyawan melakukan perencanaan wisata untuk mengatasi kejenuhan dalam bekerja, dan mendapatkan perasaan segar setalah kembali.
  3. Meningkatnya orang-orang kaya baru dan kelas menengah yang memungkinkan mereka bisa menyisihkan atau menyediakan uang untuk melakukan perjalanan wisata, baik domestik maupun internasional.
  4. Adanya tiket pesawat murah dari beberapa perusahaan penerbangan, memungkinkan semakin banyak orang bisa bepergian dengan pesawat udara.
  5. Semakin mudahnya memesan tiket pesawat, hotel, dan paket tour melalui Online Travel Agent (OTA), dan aplikasi agen tiket pesawat online.
  6. Banyaknya perusahaan kartu kredit, yang memungkinkan banyak orang bisa berwisata terlebih dahulu dan membayar biayanya kemudian secara mencicil melalui kartu kreditnya.
  7. Meningkatnya nilai mata uang negara tertentu terhadap mata uang negara tujuan wisata, meningkatkan minat penduduknya untuk berwisata ke negara tujuan tersebut, karena biaya perjalanan menjadi lebih murah bagi mereka.

Indonesia, sebagai salah satu negara tujuan wisata, memiliki beberapa kelebihan yang bisa digunakan untuk mendorong industri pariwasata menjadi industri yang maju dan bisa diandalkan. Kelebihan-kelebihan tersebut diantaranya :

  1. Merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil.
  2. Letak yang strategis diapit dua benua dan dua samudera.
  3. Kekayaan alam dan keragaman hayati, baik di darat maupun di laut, akan menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara.
  4. Kekayaan budaya dari ratusan suku-suku yang beragam dari Sabang sampai Merauke.
  5. Jumlah penduduk yang besar, yang bisa menjadi pendorong berkembangnya wisata domestik.

Manfaat Industri Pariwisata

Industri pariwisata mempunyai banyak manfaat, diantaranya :

  1. Manfaat Ekonomi : menambah devisa, membuka kesempatan berusaha, menambah lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
  2. Manfaat Sosial Budaya : melestarikan adat, budaya, dan tradisi; meningkatkan kecerdasan masyarakat, memperluas pergaulan, meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengikuti budaya bersih dan sehat dari tamu, mengurangi konflik sosial karena berkurangnya pengangguran.
  3. Manfaat Bagi Lingkungan : membantu pelestarian lingkungan terutama industri pariwisata yang berbasiskan pertanian (agro-tourism), berbasiskan lingkungan (eco-tourism), meningkatkan keindahan dan kesegaran terutama daerah kumuh yang diubah menjadi daerah wisata.
  4. Manfaat Bagi Bangsa dan Negara : mempererat persatuan dan kesatuan karena mengenal daerah lain secara lebih dekat, meningkatkan eksistensi negara di mata internasional dengan banyaknya pengunjung mancanegara yang datang.